Pengumuman Resmi Pergantian Cawabup Dogiyai oleh KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai secara resmi menyampaikan pergantian calon wakil bupati Dogiyai untuk Pilkada 2024. Pergantian ini terjadi setelah Yosep Douw, yang sebelumnya menjabat sebagai calon wakil bupati, meninggal dunia pada 23 September 2024, pukul 15:21 WIT.
Penggantian calon ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Nomor 449 Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Dogiyai. SK tersebut mengatur jadwal dan program tahapan pergantian calon bupati dan wakil bupati Dogiyai yang tidak dapat melanjutkan pencalonan akibat kondisi tertentu.
KPU Dogiyai telah merancang jadwal baru untuk proses pendaftaran calon pengganti. Proses pendaftaran calon wakil bupati pengganti akan dimulai pada Senin, 30 September 2024, dan berlangsung hingga Rabu, 2 Oktober 2024. Setelah pendaftaran, proses pemeriksaan kesehatan akan dilakukan dari 30 September hingga 5 Oktober 2024.
Tahapan penelitian administrasi untuk calon pengganti direncanakan berlangsung dari 2 Oktober hingga 6 Oktober 2024. Hasil dari penelitian administrasi tersebut akan diumumkan oleh KPU Dogiyai pada tanggal 5 hingga 6 Oktober 2024. Selanjutnya, penetapan resmi pasangan calon akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2024.
Proses ini dilakukan guna memastikan kelancaran pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Dogiyai sesuai dengan aturan yang berlaku.