Bupati Ancam Bawa Ke Ranah Hukum Bagi Pemfitnah & Penyebar Berita Hoax Tentang Dirinya

blog image

DOGIYAI – Bupati kabupaten Dogiyai, Yakobus Dumupa S.IP, angkat bicara mengenai fitnah dan kabar bohong menyangkut dirinya yang disebar di media sosial, oleh karena itu dirinya akan menuntut jika ada pihak-pihak yang ditemukan masih menyebarkan fitnah dan kabar bohong tentang dirinya.

Hal itu dikatakan Yakobus Dumupa, rabu siang 22 Agustus 2018, terkait penyataannya di Facebook yang mengecam fitnah yang ditujukan kepada dirinya serta mencap dirinya melakukan pencitraan.

Dijelaskan Yakobus Dumupa, keaktifannya di Media Sosial bertujuan untuk belajar mengikuti perkembangan jaman, mensosialisasikan progress pembangunan di kabupaten Dogiyai sesuai visi dan misi pemerintah kabupaten Dogiyai, serta berkomunikasi dengan warga masyarakat Dogiyai sekaligus menyerap aspirasi mereka.

Baginya hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai pencitraan, karena ada banyak hal positif yang bisa didapatkan dari media sosial jika digunakan dengan bijaksana.

Namun dirinya juga sadar bahwa hal itu pasti akan banyak mendapat kritikan dari masyarakat, namun baginya kritikan yang diberikan kepadanya sudah diluar batas karena sudah mengandung ujaran kebencian, prvokatif, tidak sesuai fakta, dan kabar tersebut disebarluaskan ke masyarakat sehingga masyarakat menganggap hal tersebut benar.

Dirinya tidak mempersalahkan jika ada kritikan dari masyarakat jika hal tersebut disampaikan secara santun, obyektif, disertai bukti serta masukan-masukan untuk bersama-sama mencari solusi dari kritikan tersebut. Tetapi jika sudah diluar batas, dengan tujuan-tujuan untuk mencemarkan nama baiknya dengan caci maki dan fitmah, hal itu tidak bisa ia tolerir.

Yakobus Dumupa sendiri telah mengidentifikasi pihak-pihak yang melakukan fitnah tersebut, menurutnya para pelaku tidak jauh dari pihak-pihak yang kalah dalam perhelatan Pilkada 2017 lalu sehingga sakit hati dan tidak suka dengan aktivitas dan pelayanan pemerintahan di kabupaten Dogiyai.

“Sudah lama saya bersabar, tetapi karena saya merasa nama baik saya dicemarkan terus-menerus, harga diri saya dilecehkan terus-menerus, dan wibawa dan kehormatan saya dihancurkan terus-menerus, maka mulai sekarang saya akan menuntut secara hukum pihak-pihak baik pribadi maupun kelompok, yang menyebarkan isu, mencaci-maki, memfitnah, menyebarkan berita bohong (hoax), dan menciptakan kebencian dan provokasi terhadap saya, Pemerintah Kabupaten Dogiyai, dan masyarakat Kabupaten Dogiyai. Hal ini dijamin dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan aturan perundang-undangan terkait lainnya.Saya mempunyai harga diri, pemerintah mempunyai wibawa dan masyarakat mempunyai kehormatan”, tegas Yakobus Dumupa.

Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa juga mengingatkan kepada warga masyarakat khususnya warga kabupaten Dogiyai untuk bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial baik itu Facebook, Twitter, Website, Whatsapp dan sebagainya.

“Silakan mengkritik secara baik, benar dan bertanggung jawab. Tapi jangan menciptakan dan menyebarkan isu, mencaci-maki, memfitnah, berita bohong (hoax), kebencian dan provokasi, sebab ada konsekuensi hukumannya”, tutup Dumupa.