Polres Dogiyai Gelar Razia Gabungan TNI-Polri dalam Rangka Operasi Mantap Praja Cartenz II 2024
Dogiyai, 1 Oktober 2024 - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Mantap Praja Cartenz (OMPC) II 2024, Polres Dogiyai, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kompol Sarraju, S.H, melaksanakan razia gabungan bersama personel TNI-Polri. Razia tersebut difokuskan pada pencegahan penggunaan senjata tajam (sajam) di wilayah Kabupaten Dogiyai dan berlangsung di depan Mako Polres Dogiyai.
Kegiatan razia ini melibatkan kolaborasi dari berbagai elemen keamanan, yaitu personel Polres Dogiyai, Koramil 1705 Moanemani, serta Posko Taktis Brimob Yon C Pelopor Nabire. Dalam razia yang digelar pada Senin (30/9/2024), tim gabungan berhasil mengamankan 11 barang bukti senjata tajam yang terdiri dari 8 pisau, 1 parang, 1 tulang kasuari, dan 2 ketapel.
Dasar hukum pelaksanaan razia ini merujuk pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur larangan penggunaan senjata pemukul, penikam, atau penusuk di tempat umum.
"Kami dari personel gabungan TNI-Polri terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Dogiyai. Razia ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa wilayah tetap aman dan kondusif, terutama dari potensi kejahatan yang melibatkan senjata tajam," ujar Kapolres Dogiyai, Kompol Sarraju, S.H.
Lebih lanjut, Kapolres Sarraju menegaskan komitmen pihak keamanan untuk meningkatkan patroli rutin di daerah-daerah yang dianggap rawan. "Kami akan terus melakukan patroli rutin di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di Kabupaten Dogiyai," tutupnya.