Pemprov Papua Tengah Gelar Rapat Pembahasan Batas Wilayah Kabupaten Mimika, Dogoyai, dan Deiyai
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan pertemuan khusus untuk membahas penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Dogoyai, serta Kabupaten Mimika dengan Kabupaten Deiyai. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Gubenur Papua Tengah pada Kamis, 26 September 2024, dan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubenur Papua Tengah, Ribka Haluk.
Menurut Ribka Haluk, tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan adanya kepastian hukum dan ketertiban administrasi terkait batas wilayah antar kabupaten. "Penegasan batas daerah sangat penting untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan hukum yang sesuai dengan aspek teknis dan yuridis," ungkapnya dalam penyataan resmi yang diterima oleh media.
Ribka juga menekankan bahwa penegasan batas ini tidak akan menghilangkan hak-hak masyarakat setempat. "Kami pastikan, semua hak, baik itu hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, maupun hak adat masyarakat di wilayah yang bersangkutan akan tetap dihormati dan tidak akan terhapus," tambahnya.
Ribka berharap agar semua pihak yang terkait dapat bekerja sama dengan baik untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah ini secara bijak dan penuh koordinasi. "Rapat ini diharapkan menjadi momentum bagi kita semua untuk bersinergi dalam menyelesaikan masalah batas wilayah dengan arif dan bijaksana," pungkasnya