Rapat Paripuna Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2022
Dogiyai - Pada hari Selasa (12/9/23), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripuna dalam rangka penyampaian dan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022. Rapat paripuna tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Dogiyai dan Kepala SKPD.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Dijelaskan bahwa kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD, prioritas serta plafon anggaran dan juga APBD Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022.
Pj. Bupati Dogiyai, Petrus Agapa mengatakan Pemerintah Kabupaten Dogiyai menyampaikan terimakasih dan penghargaan sebesar-besanya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Dogiyai yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Dogiyai tahun anggaran 2022.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jayapura, Kabupaten Dogiyai kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Pj. Bupati Dogiyai, Petrus Agapa mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar-besanya kepada seluruh pimpinan SKPD, pegawai dan staf, anggota Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Dogiyai yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh untuk memajukan Kabupaten Dogiyai. Selanjutnya menjadi tugas bersama untuk bisa meningkatkan kinerja secara profesional demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Dogiyai. (Adm.)