Kapolda Papua Pastikan Pelaku Kerusuhan Dogiyai Diproses Hukum
Dogiyai - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan akan memproses pelaku kerusuhan di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah. Proses hukum itu dipastikan sampai ke pengadilan.
"Saya sudah perintahkan Kapolres Dogiyai untuk penegakan hukum harus tetap dikedepankan tanpa mengurangi akar budaya," ujar Mathius kepada wartawan di Gedung A Mako Polda Papua, Selasa (22/11/2022).
Mathius mengatakan bahwa pelanggaran terhadap kecelakaan lalu lintas dan pembakaran yang terjadi di Dogiyai akan diproses hingga ke pengadilan.
"Jadi pelanggaran terhadap laka lantas dan pembakaran akan kita proses hingga pengadilan," ucapnya.
Mathius menambahkan pelaku pembakaran juga akan diproses sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat Dogiyai.
"Untuk kasus pembakaran juga akan kami proses supaya masyarakat di Tanah Papua bisa diedukasi tentang bagaimana yang harus dilakukan," ucapnya.
Lebih lanjut Mathius mengatakan kini pihaknya melakukan pendekatan secara persuasif kepada dua kelompok besar yang ada di Dogiyai. Hal ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kita dekati semua masyarakat khususnya di Dogiyai ada 2 kelompok besar, kita tanpa melihat kelompok A kelompok B supaya kejadian tersebut tidak berulang kembali," jelasnya.
Untuk diketahui, kerusuhan di Dogiyai mulai terjadi pada Sabtu (12/11). Kerusuhan itu bermula dari insiden seorang balita 5 tahun, Noldi Goo tewas dilindas truk di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, sehingga memicu kemarahan warga dan keluarga korban.
Massa yang marah pertama-tama menyerang sopir truk yang menabrak balita Noldi Goo. Sopir benama Kevin Mandagi itu dibacok oleh massa.
"Kebiasaan masyarakat di Dogiyai itu langsung main massa. Jadi sopinya informasinya dibacok," tutur Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu, Sabtu (12/11).
Beruntung, sang sopir langsung dievakuasi polisi. Massa akhinya berbalik menyerang Mapolres Dogiyai dan meminta sopir truk itu diserahkan, namun aksi massa dapat diredam aparat kepolisian.
"Setelah diamankan massa datang dan mencoba untuk merangsek maju. Namun karena kekuatan personel kita kuat itu tak berhasil," imbuhnya.
Beruntung, sang sopir langsung dievakuasi polisi. Massa akhinya berbalik menyerang Mapolres Dogiyai dan meminta sopir truk itu diserahkan, namun aksi massa dapat diredam aparat kepolisian.
"Setelah diamankan massa datang dan mencoba untuk merangsek maju. Namun karena kekuatan personel kita kuat itu tak berhasil," imbuhnya.
Dampak Kerusuhan Dogiyai
Polisi mengevakuasi 6 korban akibat kerusuhan di Dogiyai. Seorang korban di antaranya ditemukan tewas dalam keadaan terkubur secara tidak layak.
"Ada 6 orang yang berhasil kami evakuasi saat terjebak dalam kerusuhan di Dogiyai. Di antara ke-6 orang itu 1 luka-luka dan 1 orang tewas ditemukan dalam keadaan terkubur," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal kepada wartawan, Minggu (13/11).
Akibat kerusuhan, juga dilaporkan ada 102 unit bangunan seperti rumah, kios, hingga ruko yang dibakar massa. Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan ada 27 unit rumah tinggal, 51 kios, 9 rumah kos-kosan, 9 unit ruko, dan 6 unit bangunan pemerintahan yang dibakar massa. Massa juga membakar 11 unit truk, 20 sepeda motor, dan 1 unit ekskavator.
"Perkantoran pemda Dogiyai yang dibakar adalah Kantor Dukcapil, Kantor Dinas Keuangan, Kantor Dinas BPMK, Kantor Dinas Inspektorat, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, dan Kantor Dinas BKD," ujar Kombes Faizal, Rabu (16/11).