DPRD Dogiyai Paparkan Rekomendasi Penting di Sidang APBD Perubahan 2024

blog image

Dalam sidang paripuna yang diselenggarakan di Nabire, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024. Rekomendasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk penyelesaian berbagai persoalan yang ada.

Agustinus Tebai, salah satu anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, menjelaskan beberapa poin penting dari rekomendasi yang telah disusun.

1. Penanganan Masalah Kapiraya dan Batas Wilayah

Rekomendasi pertama menyangkut persoalan di Kapiraya. Tebai mengungkapkan bahwa telah tersedia anggaran untuk menangani konflik batas wilayah yang terjadi di Kampung Wakia, Distrik Mogodagi. Oleh karena itu, DPRD mengusulkan pembentukan tim khusus yang akan diturunkan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara menyeluruh.

2. Perekrutan DPRD Jalur Otonomi Khusus

Isu perekrutan anggota DPRD dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) juga menjadi perhatian. Tebai menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi. "Kami mengusulkan agar tim seleksi DPRK bekerja secara terbuka dan memastikan perwakilan yang terpilih benar-benar mewakili aspirasi rakyat," katanya. Perekrutan yang dilakukan secara transparan diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

3. Penerimaan CPNS 2024 dan Kategori K2

Rekomendasi lainnya adalah tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. DPRD meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dogiyai untuk lebih transparan dalam proses penerimaan tersebut. Selain itu, proses lanjutan bagi tenaga honorer Kategori 2 (K2) juga disarankan segera dilakukan.

4. Dukungan Terhadap Pilkada Serentak 2024

DPRD Dogiyai juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Tebai menyerukan kepada semua pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk bekerja sama dalam menciptakan Pilkada yang adil, jujur, dan damai. Dukungan dari para pasangan calon dan tim sukses mereka juga dinilai krusial untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar.

5. Penertiban Peredaran Minuman Keras

Terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, DPRD mendukung usulan dari pemuda Dogiyai untuk melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras). "Perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk melakukan sweeping di tempat-tempat yang menjual minuman keras. Semua pihak harus bertanggung jawab untuk menjaga keamanan daerah kita," tegas Tebai. Ia juga mengusulkan pembentukan tim gabungan yang melibatkan Polri, TNI, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk menjalankan penertiban ini.