Pilkada Dogiyai 2024: Hanya Satu Paslon Independen yang Lolos Verifikasi KPU

blog image

Tiga Paslon Independen di Pilkada Dogiyai 2024, Hanya Satu yang Lolos Verifikasi

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, tahun 2024 telah memasuki tahapan penting, khususnya bagi bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan. Pada Minggu, 12 Mei 2024, tiga bapaslon independen resmi menyerahkan syarat dukungan minimal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai. Namun, hanya satu pasangan yang berhasil lolos ke tahap selanjutnya.

Tiga bapaslon tersebut adalah pasangan Ruben Magai dan Yoseph Douw, Yulius Kotouki dan Moses Magai, serta Matius Butu dan Frits Agapa. Meski telah memenuhi syarat dukungan awal, hanya pasangan Ruben Magai dan Yoseph Douw yang dinyatakan lolos setelah sukses mengunggah dokumen dukungan melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).

Kendala Teknis dan Tahap Verifikasi

Menurut Ketua KPU Dogiyai, Elias Petege, dua bapaslon lainnya tidak berhasil mengunggah dokumen dukungan tepat waktu di Silonkada. Hal ini menyebabkan mereka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dari proses pencalonan.

"Silonkada menjadi alat utama untuk mengunggah dokumen dukungan, namun dua pasangan calon tidak berhasil menyelesaikan proses tersebut hingga batas waktu yang ditentukan," ujar Elias melalui sambungan telepon pada Minggu, 19 Mei 2024.

Selanjutnya, KPU Dogiyai akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh pasangan Ruben Magai dan Yoseph Douw, untuk memastikan keaslian dan kelengkapan data pendukung seperti KTP, surat dukungan, dan sebaran wilayah dukungan.

"Verifikasi administrasi akan kami lakukan hingga 29 Mei 2024," tambah Elias.

Langkah Selanjutnya bagi Bapaslon yang Gugur

Sementara itu, bapaslon yang tidak lolos, Matius Butu dan Frits Agapa, telah menyatakan niat mereka untuk mengajukan keberatan kepada Bawaslu Kabupaten Dogiyai. Mereka beralasan bahwa kegagalan mengunggah dokumen disebabkan oleh kendala teknis, terutama koneksi intenet yang tidak stabil di wilayah mereka.

"Kami sudah memiliki dukungan yang cukup, namun saat mengunggah berkas di Silon, koneksi intenet yang buruk membuat kami gagal menyelesaikan pengunggahan," ungkap Frits Agapa. Mereka berharap Bawaslu bisa mempertimbangkan kondisi teknis yang terjadi dan memberikan rekomendasi kepada KPU agar proses pengunggahan bisa dilanjutkan.

Pasangan ini berencana untuk mengajukan keluhan resmi ke Bawaslu Kabupaten Dogiyai pada keesokan harinya.