RPJPD, RPJMD dan RTRW Kabupaten Dogiyai
DOGIYAI – Tahun ini Kabupaten Dogiyai berumur 10 tahun. Berbagai upaya pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat telah dilakukan selama 10 tahun dan banyak kemajuan yang telah dicapai.
Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak kekurangan (atau boleh dibilang kegagalan) yang kita alami. Beberapa diantaranya adalah belum adanya pondasi atau landasan sebagai pijakan pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat, seperti (1) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); (2) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD); dan (3) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Memang benar sudah ada RTRW yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya tetapi saya memutuskan untuk direvisi lagi.
Ini merupakan pekerjaan yang besar dan berat, tetapi saya percaya dengan kemampuan, kesungguhan dan loyalitas yang dimiliki oleh “para anak muda” (atau istilah kerennya adalah “para pucuk”) yang bekerja di BAPPEDA Kabupaten Dogiyai mulai dari kepala sampai stafnya yang mengerjakan semua ini. Saya juga percaya dengan Kepala BAPPEDA Provinsi Papua dan stafnya serta para staf ahli yang juga terlibat aktif dalam merencanakan dan menyusun semuanya ini.
Saya berharap semoga tahapan ini bisa berjalan dengan baik dan sukses, agar dapat dilanjutkan pada tahapan selanjutnya hingga penetapannya, dan sekaligus agar kita dapat mengerjakan dan/atau menyusun RPJPD dan merevisi RTRW yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya.
Marilah kita hidup dan berkarya untuk memuliakan Tuhan, menghormati sesama manusia, dan menghargai alam semesta. Semoga hidup dan karya kita diberkati oleh Allah, Sang Pemilik Kehidupan.
Kerja! Kerja! Kerja! Jalan menuju Dogiyai Bahagia!
(Yakobus Dumupa)