Dogiyai Gelar Bimtek OSS RBA: Dorong Kemudahan Perizinan Digital
Dogiyai, 24 November 2024 – Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Sekretariat Daerah terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui Asisten II Sekretariat Daerah, Natalis Agapa, SE., M.Si., pemerintah secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Perizinan Berusaha dan Non-Berusaha berbasis Online Single Submission (OSS) RBA. Acara ini berlangsung pada 23-24 November 2024 dengan tujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah dan pelaku usaha terkait sistem perizinan digital Dogiyai.
Dalam sambutannya yang mewakili Plt. Bupati Dogiyai, Natalis Agapa menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Bimtek OSS RBA Dogiyai. Ia menegaskan bahwa digitalisasi perizinan akan menjadi langkah strategis untuk membuka peluang kerja dan menciptakan iklim usaha yang lebih aman dan legal.
“Kami berharap kegiatan ini mempermudah masyarakat Kabupaten Dogiyai dalam mengurus izin usaha dan non-usaha. Dengan demikian, akan tercipta peluang kerja lebih luas dan iklim usaha yang sehat,” ujanya.
Komitmen Kabupaten Dogiyai untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital
Plt. Bupati Dogiyai, melalui Natalis Agapa, menekankan pentingnya perubahan mindset masyarakat, khususnya peserta Bimtek, agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Transformasi ke arah perizinan digital Dogiyai juga menjadi salah satu cara untuk memaksimalkan potensi ekonomi di wilayah ini.
“Kabupaten Dogiyai memiliki potensi wilayah yang luar biasa. Dengan digitalisasi pelayanan seperti OSS RBA, kami optimis mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal,” tambah Natalis.
Sistem Perizinan Berbasis Risiko: Solusi Efisien bagi Pelaku Usaha
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Dogiyai, Andrias Gobai, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa penerapan OSS RBA sesuai dengan PP No. 6 Tahun 2021. Sistem ini dirancang sebagai solusi strategis untuk mempercepat proses perizinan di Kabupaten Dogiyai dengan pendekatan sistem perizinan berbasis risiko.
“Melalui sistem perizinan berbasis risiko, pelaku usaha dapat memperoleh izin dengan lebih cepat, mudah, dan efisien. Selain itu, dalam Bimtek ini, peserta akan dibekali akun turunan dan materi pendukung untuk memahami sistem ini secara optimal,” ujar Andrias Gobai.
Dengan terselenggaranya Bimtek OSS RBA Dogiyai, pemerintah berharap pelayanan publik di sektor perizinan menjadi lebih moden dan ramah pengguna. Langkah ini diharapkan mampu menarik lebih banyak investor, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.