Biro Hukum Papua Tengah Perkuat Pembinaan Produk Hukum dan Stabilitas Politik Dogiyai
Dalam upaya mendukung stabilitas politik dan memperkuat tata kelola hukum daerah, Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah melakukan kunjungan kerja ke Setda Kabupaten Dogiyai. Mengusung tema "Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah," pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Dogiyai pada Jumat, 8 November 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Tengah, Plh. Sekda Natalis Agapa, SE., M.Si., para kepala OPD, kepala bagian produk hukum, serta staf bagian hukum Kabupaten Dogiyai.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang lebih kuat terhadap pembentukan produk hukum daerah, khususnya terkait peraturan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 87 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015. Aturan tersebut menetapkan bahwa pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah tingkat kabupaten/kota adalah tanggung jawab Gubenur.
Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Tengah menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memastikan proses pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, pembinaan ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi pemerintah kabupaten dalam mendukung kebijakan dan program strategis nasional secara tepat.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, inventarisasi dan pembenahan produk hukum di Kabupaten Dogiyai dapat dilakukan secara lebih baik, sehingga permasalahan yang timbul dalam proses pembentukan produk hukum bisa diidentifikasi dan diselesaikan secara efektif,” ujar Kepala Biro Hukum.
Plh. Sekda Dogiyai, Natalis Agapa, SE., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Dogiyai, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pembinaan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sehingga dapat mengurangi potensi pembatalan produk hukum yang telah dirancang.
“Kami yakin dengan adanya pedoman dan asistensi dari Pemerintah Provinsi, pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Dogiyai dapat berjalan dengan lebih lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Natalis.
Selain pembinaan produk hukum, stabilitas politik Dogiyai juga menjadi fokus dalam pertemuan ini. Menjelang Pilkada pada 27 November 2024, Plh. Sekda mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan suasana yang kondusif di tengah masyarakat. “Marilah kita jaga stabilitas politik Dogiyai, dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Dogiyai untuk meningkatkan kapasitas dalam penyusunan produk hukum daerah dan memastikan stabilitas politik Dogiyai tetap terjaga.