Revolusi Diri Dan Pembangunan Kabupaten Dogiyai Menuju Dogiyai Bahagia
DOGIYAI – Dalam komunitas sosial (kehidupan bersama) apapun, anggota komunitasnya selalu berharap agar pemimpinnya menjalankan kepemimpinan dengan baik, agar apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud. Hal yang sama pun terjadi dalam pemerintahan. Masyarakat selalu berharap agar pemimpin pemerintahan menjalankan kepemimpinannya dengan baik dan benar, agar apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud.
Kepemimpinan pemerintahan yang baik dan benar tentu saja berkaitan dengan kesungguhan menjalankan visi, misi, dan program pembangunan yang telah dirumuskan.
Walaupun pemimpin pemerintahan memegang kendali menjalankan visi, misi, dan program pembangunan, tetapi pemimpin pemerintahan bukanlah aktor tunggal untuk menjalakan semuanya itu. Pemimpin pemerintahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk keterlibatan masyarakat secara aktif. Sehingga pembangunan menjadi tugas dan tanggungjawab semua komponen sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Tetapi agar pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat dapat sukses, maka aktonya harus baik dan benar. Aktor yang baik dan benar setidaknya mempunyai kemampuan intelektual (IQ), kemampuan emosional, dan kemampuan spiritual yang mumpuni.
Untuk menjalankan pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Dogiyai pun dibutukan aktor yang baik dan benar. Pertanyaannya, apakah aktonya sudah baik dan benar? Tentu saja tidak. Banyak aktor yang kemampuan intelektual (IQ), kemampuan emosional (EQ), dan kemampuan spiritual (SQ) sangat rendah, yang berdampak pada tidak berjalan efektifnya proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat.
Untuk menciptakan aktor yang baik dan benar, agar proses pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, maka perlu dilakukan “Revolusi Diri”. Semua komponen di Kabupaten Dogiyai yang menjadi aktor pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat harus merevolusi diri, antaranya:
(1) merenungkan dan menyadari rendahnya kemampuan intelektual, kemampuan emosional, dan kemampuan spiritual.
(2) memperbaiki atau meningkatkan kelemahan dan/atau kekurangan kemampuan intelektual, kemampuan emosional, dan kemampuan spiritual; yang dilakukan secara cepat dan mendasar atau sungguh-sungguh.
Secara konkrit merevolusi diri dilaksanakan dengan cara antara lain: disiplin dalam bekerja, tidak melaksanakan tindakan KKN, tidak mengkonsumsi minuman keras, tidak berjudi, tidak melakukan seks bebas, tidak melakukan pungutan liar dalam pelayanan pemerintahan, rajin berdoa dan beribadah, rajin membaca dan melatih diri, tidak menyebarkan berita bohong, tidak membodohi dan memprovokasi pihak lain, tidak membenci dan memusuhi pihak lain, tidak menjadikan kegiatan pembangunan hanya untuk mengejar keuntungan finansial, tidak selalu bergantung kepada pemerintah dalam membiayai hidup, selalu bekerja keras, taat dan patuh terhadap hukum, merumuskan dan meksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, hidup harmonis dengan lingkungan alam, dan lain sebagainya.
Tanpa merevolusi diri, pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat mustahil dilaksanakan dengan baik dan benar. Sebab kelemahan atau ketidakmampuan kita akan mempengaruhi proses dan hasil akhinya, yakni kegagalan pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat. Maka, yang pertama dan utama sekarang adalah merevolusi diri. Sehingga, orang-orang yang telah terrevolusi dirilah yang akan menjadi aktor yang akan menyukseskan pelayanan pemerintahan dan pembangunan masyarakat di Kabupaten Dogiyai kedepan.
Marilah kita mulai merevolusi diri sebagai bagian dari jalan menuju Dogiyai Bahagia.
Penulis: Yakobus Dumupa, Bupati Dogiyai Priode 2017-2022