Bappeda Dogiyai Gelar Monev Dana Otsus-DAK Triwulan I dan II TA 2026
HUMAS PEMKAB DOGIYAI _-_ Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Penelitian Pengembangan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan program yang pembiayaannya bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Nonfisik pada Triwulan I dan II Tahun Anggaran (TA) 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Koteka Moge, Mowanemani pada Rabu (5/8/2026) ini bertujuan mengevaluasi capaian pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi antar perangkat daerah agar pemanfaatan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran dan akuntabel.
Mewakili Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd, M.Si, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, SE, M.Si dalam sambutannya menegaskan, bahwa monitoring dan evaluasi merupakan instrumen penting dalam mengendalikan pelaksanaan pembangunan daerah. Menurutnya, Monev tersebut tidak hanya mengevaluasi tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga memastikan seluruh program yang dibiayai Dana Otsus, DAK Fisik, dan DAK Nonfisik berjalan sesuai perencanaan, mencapai target dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Natalis mengatakan, monitoring dan evaluasi juga menjadi ruang bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan capaian, mengidentifikasi berbagai kendala pelaksanaan program, sekaligus merumuskan solusi agar target pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan.
Mewakili bupati, Asisten II menyampaikan apresiasi kepada Bappeda beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang telah bekerja keras memenuhi persyaratan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga DAK tahap II telah ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Sementara itu, lanjutnya, proses penyaluran Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) juga sedang dipersiapkan. Realisasi Dana Otsus dan DTI telah melampaui 50 persen.
"Namun saya perlu mengingatkan, bahwa seluruh perangkat daerah agar capaian tersebut diikuti dengan realisasi fisik yang berkualitas dan tepat sasaran. Kita tidak hanya mengejar tingginya penyerapan anggaran, tetapi harus memastikan setiap program benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua di Kabupaten Dogiyai," katanya.
Agapa juga meminta seluruh pimpinan OPD mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai jadwal, menghindari terjadinya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) serta mengelola Dana Otsus dan DAK secara transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Selain itu, katanya, setiap OPD diminta menyampaikan data realisasi fisik dan keuangan secara lengkap dan akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S dalam laporannya di awal kegiatan menjelaskan, bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari pengendalian pembangunan daerah yang mengacu pada berbagai ketentuan perundang-undangan, mulai dari UU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintahan Daerah, Otonomi Khusus Papua, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Yakobus menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau progres realisasi fisik dan keuangan untuk program yang pembiayaannya bersumber dari Dana Otsus, DAK Fisik dan DAK Nonfisik pada Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026.
"Melalui monitoring dan evaluasi ini, pemerintah ingin memastikan seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan berjalan sesuai RKPD Kabupaten Dogiyai Tahun 2026, tepat sasaran serta mendorong percepatan realisasi fisik dan keuangan pada setiap organisasi perangkat daerah," ujanya.
Ia menambahkan, kegiatan Monev diikuti oleh kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, kasubbag program serta operator perangkat daerah pengelola Dana Otsus maupun DAK. Sebanyak 22 OPD pengelola Dana Otsus dan empat OPD pengelola DAK diundang mengikuti kegiatan tersebut dengan total sekitar 80 peserta.
"Hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026 agar pelaksanaan program pada semester berikutnya dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel," kata Dogomo.
Mengakhiri sambutannya, Natalis Agapa secara resmi membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Triwulan I dan II TA 2026 yang bersumber dari Dana Otsus, DAK Fisik, dan DAK Nonfisik. Ia berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dogiyai. (Humas Pemkab Dogiyai)








