Pemkab Dogiyai Bagikan Pagu Dana APBD 2026 ke Pimpinan OPD

blog image

HUMAS PEMKAB DOGIYAI _:_ Pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) membagikan pagu dana APBD tahun anggaran 2026 kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daeragh (OPD) di lingkungsn Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Selanjutnya para pimpinan OPD diharapkan untuk menyusun program kerja sesuai dokumen Rencana Kerja Pemeintah Daerah (RKPD) dan fokus pada implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S. Pd. M.Si. dan Yuliten Anouw, SE yang telah dijabarkan dan ditetapkan melalui Rencana Pembangunan Jangkah Mennengah Daerah (RPJMD) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Dogiyai.

"Kami harap semua OPD bisa kerja menyusun dan menetapkan rencana APBD tahun 2026 sebelum tanggal 30 Desember 2025. Kalau tidak, kita bisa kena sanksi pemotongan dana alokasi umum (DAU) 20 persen," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Dogiyai, Yafet Tebai, SE saat membagikan dokumen Pagu Dana tahun 2026 kepada para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dogiyai di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Dogiyai, Rabu (10/12).

Menurut Sekda, penetapan APBD tahun anggara 2026 seharusnya sudah dilakukan pada tanggal 30 November 2025,. Namun, lanjutnya, mengingat banyak daerah di Indonesia yang belum selesai merampungkannya, maka pemerintah pusat memperpanjang batas waktu hingga 30 Desember 2025.

Dalam kegiatan yang dihadiri juga oleh para Asisten dan beberapa Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Dogiyai serta beberapa perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Dogyai itu, Sekda Agapa menekankan pentingnya OPD menyusun program kerja sesuai dokumen RKPD dan fokus pada implementasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai., Yudas Tebai, S.Pd. M.Si dan Yuliten Anouw, SE yang sudah dijabarkan melalui RPJMD oleh  Bappeda Kabupaten Dogiyai.

Dikatakan, APBD Kabupaten Dogiyai pada tahun 2024 lalu mencapai Rp 1,2 triliun, tetapi APBD tahun 2025 turun hingga mencapai Rp 800 miliar lebih. Dari sekitar Rp 800an miliar ini dibagi habis dengan mengutamakan kegiatan-kegiatan prioritas.

“Kita sedikit beruntung karena ada hasil royalti dari PT Freeport setiap tahun. Sehingga dengan anggaran yang besarannya bisa dibilang lebih kecil ini, diharapkan semua OPD bisa terima apa adanya dan dalam menyusun program kerja perlu utamakan skala prioritas," katanya.

Ditambahkan, besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat juga sudah makin berkurang. Hal ini, lanjutnya, penentuan nilai anggarannya langsung dari pemerintah pusat sebagai bagian dari efisiensi anggaran dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran.

Sekda berpesan agar setelah menerima pagu anggaran tahun 2026 para pimpinan segera menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang disesuaikan dengan Standar Harga Satuan (SHS) yang berlaku. Apabila pimpinan OPD mengalami kendala dalam mengimput ke sistem, maka dapat berkoordinasi dengan BPKAD Kabupaten Dogiyai.

 

"Nanti setelah input, baru kita akan terbitkan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) sebagai panduan untuk dibahas oleh DPRD, setelah itu baru kita siapkan materi APBD dan serahkan ke DPRD Kabupaten Dogiyai untuk dipersidangan. Begitu tahapannya," jelas Agapa. (Herman Degei/Yohanes You/Marsel Dou)