Realisasi APBD Dogiyai 2025, Bupati Harap Tidak Ada SiLPA
HUMAS PEMKAB DOGIYAI _:_ Dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)nya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Dogiyai melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) Meja dan Lapangan terhadaprealisasi Fisik dan Keuangan Triwulan III Dan IV APBD Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2025 dari sumber dana Dana Otonomi Khusus (Otsus),Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Bantuan Khusus Keuangan (BKK).Kegiatan Monev itu bertujuan untuk memastikan capaian program kerja terlaksana sesuai rencana, indikator dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dogiyai.
“Beberapa hal penting yang saya himbau dan harapkan untuk segera dieksekusi oleh OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pelaksana Fisik dan Keuangan dari Sumber dana Otsus, DAK Fisik dan BKK. Pertama, segera realisasi semua kegiatan fisik dan keuangan sesuai peruntukan dan mengacu pada aturan serta tidak boleh ada SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Kedua, Kendala yang dihadapi dalam realisasi fisik dan keuangan dicarikan solusi dalam Monev ini agar kegiatan tahun ini berjalan dengan sukses. Ketiga, pimpinan OPD dapat berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan Monev Meja ini dan memberikan data realisasi fisik dan keuangan secara akurat,” harap Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd, M.Si dalam kata-kata sambutan saat membuka kegiatanMonev Meja dan LapanganRealisasi Fisik dan Keuangan dari Sumber Dana Otsus, DAK Fisik dan BKK Triwulan III Dan IV APBD Kabupaten Dogiyai Tahun 2025, di Aula Gereja Koinonia Mowanemani, Selasa (9/12).
Bupati mengatakan, pembangunan dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, indikator dan target yang telah ditetapkan dalam RPJMDdanRPJPD Kabupaten Dogiyai.Untuk mengukur pencapaiannya, lanjut bupati, maka Monev meja dan lapangan merupakan forum yang sangat penting untuk mengevalusi dan mengendalikan jalannya pembangunan daerah yang dilaksanakan melalui OPD di lingkungsn Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Selain itu, lanjutnya, Monevjuga menjadi sarana untuk membuka ruang diskusi mencari solusi atas kendala-kendala pembangunan yang dihadapi OPD agar kegiatan tahun 2025 dapat berjalan sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dogiyai.
Dikatakan, melalui Monev itu perlu menghasilkan laporan realiasi fisik dan keuangan triwulan I-IV APBD Kabupaten Dogiyai Tahun Anggaran 2025. Laporan Monev itu, lanjutntya, akan menjadi dokumen evaluasi proses pembangunan selama tahun 2025 dilaksanakan sesuai dengan rencana pembangunan atau dalam pelaksanaan tidak sesuai.
“Apabila tidak sesuai, maka dijadikan bahan evaluasi untuk diperbaki pada tahun anggaran berikut. Selain itu, dokumen hasil Monev akan disampaikan juga ke oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat sebagai bahan penilaian penentuan transfer dana dari pusat ke Daerah. Transferan anggaran tergantung daya serap APBD kita. Semakin tinggi kita serap anggaran, semakin banyak pula dana yang diberikan, dan sebaliknya realisasi kita rendah maka anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi juga akan dipertimbangkan,” jelas bupati yang juga mantan salah satu Kepala Bidag di Bappeda dan mantan Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dogiyai itu.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo, S.S dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Monev Meja dan Lapangan Realisasi Fisik Dan Keuangan Sumber Dana Otsus, DAK Fisik dan BKK Tahun 2025 memiliki sejumlah dasar hukum. Tujuannya, kata Dogomo,memastikan pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan dari Sumber dana Otsus, DAK Fisik serta BKK telah berjalan sesuai Rencana Anggaran dan Program (RAP);Memastikan pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan dari Sumber dana Otsus, DAK Fisik serta BKK telah dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan serta target dan indikator tercapai;Memastikan realiasi pendapatan dan realisasi belanja dari Sumber dana Otsus, DAK Fisik serta BKK telah berjalan secara optimal (RAP);
Ditambahkan, waktu pelaksanaan Monev selama 4 hari yaitu tanggal 9-10 Desember 2025 Monitoring Meja dan tanggal 12-13 Desember 2025 Monitoring Lapngandi 10 Distrik Kabupaten Dogiyai.Ada dua hasil yang diharapkan dari Monev ini, yakni adanya Laporan Realiasasi Fisik dan Keuangan Triwulan I-IV dari sumber dana Otsus, DAK Fisik dan BKK Tahun Anggaran 2025 dan Partisipasi aktif dari OPD melaporkan Realisasi Fisik dan Keuangan serta kendala maupun keberhasilan yang diraih.Peserta Monev terdari dari Kepala OPD dan Kasubag Program Pengelola Dana Otsus 22 OPD, Pengelola BKK 12 OPD serta Pengelola DAK Fisik 4 OPD atau keseluruhan peserta yang diundangsebanyak 90 Orang.
“Mekanisme pelaksanaan dalamMonev Meja akan diminta laporan realisasi fisik dan Keuangan. Selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan sesuai bidang mitra kerja di Bappeda. Setelah itu, Bappeda akan memastikan di lapangan laporan realisasi yang telah diberikan oleh OPD,” jelasnya. (Marsel Dou)








