Asisten II Dogiyai Sarankan Dinsos Mendata Anak-anak Terlantar dan Lansia

blog image

HUMAS PEMDA DOGIYAI _:_ Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dogiyai, Natalis Agapa, SE, M.Si menyarankan kepada Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai untuk mendata anak-anak terlantar dan kelompok lanjut usia (lansia) di Kabupaten Dogiyai. Tujuannya agar anak-anak terlantar dan lansia mendapatkan perlindungan dan terpenuhinya hak-hak hidup lainnya dari sisi fisik, mental dan sosial.

“Untuk menangani anak-anak terlantar dan kelompok lansia, saya atas nama pemerintah kabupaten Dogiyai sarankan kepada Dinas Sosial agar ke depannya melakukan pendataan, pelayanan, penempatan, evaluasi dan kolaborasi. Paling pertama itu data. Sehingga harus bentuk tim. Petugas yang lakukan pendataan untuk mengidentifikasi dan mendata anak-anak terlantar, terutama yang ada di jalanan untuk mengetahui mereka punya status dan penanganan lebih lanjut,” katanya dalam sambutan saat membuka kegiatan bimbingan fisik, mental, spiritual sosial dan pemantauan pemeliharaan anak terlantar dan lansia di Kabupaten Dogiyai yang digelar di Aula Koteka Moge Mowanemani, Rabu (26/11).

Asisten II mengatakan, kalau pendataan sudah beres maka Dinas Sosial memfasilitasi dan memberikan pelayanan sosial. Misalnya anak-anak terlantar dititipkan ke Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) untuk mendapatkan pengasuhan, meskipun lembaga ini belum tersedia di Kabupaten Dogiyai.

“Kalau pelayanan sudah dilakukan secara maksimal dan intensif, selanjutnya tinggal lakukan evaluasi secara berkala untuk pastikan program berjalan efektif. Dinas Sosial juga perlu kolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk tangani masalah anak terlantar dan kelompok lansia ini secara komprehensif dan terpadu,” kata Agapa dalam kegiatan yang dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari anak-anak terlantar, pemuda dan kelompok lansia itu.

Agapa juga mengapresiasi Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai karena bimbingan fisik, mental, spiritual, sosial dan pemantauan pemeliharaan anak terlantar dan kelompok lansia ini adalah kegiatan positif dan sejalan dengan visi misi bupati Dogiyai serta sesuai amanat undang-undnag dasar Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar wajib dipelihara oleh negara.

Ketua panitia kegiatan bimbingan fisik, mental, spiritual sosial dan pemantauan pemeliharaan anak terlantar dan lansia di Kabupaten Dogiya, Loretta Sroyer, SE dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Dogiyai melalui Dinas Sosial untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang dan bermartabat. Tujuan kegiatan ini, kata dia, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian peserta, memperkuat ketahanan diri serta mempersiapkan mereka agar mampu beradaptasi dan berperan aktif di masyarakat.

“Kegiatan ini dilanjutkan sesi pemberian materi dan diskusi dari dinas kesehatan, setelah itu diakhiri dengan sesi refleksi dan doa bersama. Di mana bimbingan fisik akan fokus pada pemberian materi mengenai pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental akan fokus pada motivasi diri. Sementara aspek spiritual akan melibatkan kegiatan keagamaan untuk memperkuat iman dan moral. Kami berharap, peserta dapat menemukan semangat baru, berdaya secara kesehatan, secara sosial serta  memiliki bekal fisik serta mental yang kuat untuk masa depan,” kata Sroyer tentang kegiatan yang dibiayai dari dana Otonomi Khusus. (Herman Degei/Yohanes You/Marsel Dou)